โ€น Kembali ke Daftar Layanan
๐Ÿ“‹
L12 ยท Bidang Linjamsos

Surat Keterangan Terdaftar DTSEN

Surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.

๐Ÿ“‘ Persyaratan

  • โœ“ Surat Permohonan dari Kepala Pekon/Kelurahan (atau ditujukan ke Kadis)
  • โœ“ Fotokopi KTP (untuk usia >17 tahun)
  • โœ“ Fotokopi KK

๐Ÿ”„ Prosedur

  1. 1 Berkas diserahkan oleh aparatur pekon/Puskesos/pendamping/keluarga
  2. 2 Verifikasi & identifikasi kelengkapan berkas
  3. 3 Penerbitan Surat Keterangan DTSEN ber-barcode
  4. 4 Penyerahan surat ke pemohon

๐Ÿ“„ Produk Layanan

Surat Keterangan Terdaftar DTSEN