โน Kembali ke Daftar Layanan
๐
L12 ยท Bidang Linjamsos
Surat Keterangan Terdaftar DTSEN
Surat keterangan resmi yang menyatakan bahwa Anda terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional.
๐ Persyaratan
- โ Surat Permohonan dari Kepala Pekon/Kelurahan (atau ditujukan ke Kadis)
- โ Fotokopi KTP (untuk usia >17 tahun)
- โ Fotokopi KK
๐ Prosedur
- 1 Berkas diserahkan oleh aparatur pekon/Puskesos/pendamping/keluarga
- 2 Verifikasi & identifikasi kelengkapan berkas
- 3 Penerbitan Surat Keterangan DTSEN ber-barcode
- 4 Penyerahan surat ke pemohon
๐ Produk Layanan
Surat Keterangan Terdaftar DTSEN