โ€น Kembali ke Daftar Layanan
๐Ÿ“‹
L15 ยท Bidang Rehsos

Rehabilitasi Sosial Bagi Lanjut Usia Terlantar

Penanganan rehabilitasi sosial bagi lanjut usia terlantar.

๐Ÿ“‘ Persyaratan

  • โœ“ Surat permohonan Pekon/Kelurahan mengetahui Camat ke Kadis
  • โœ“ Fotokopi KK dan/atau KTP (jika ada)
  • โœ“ Kartu KIS (jika ada)
  • โœ“ Foto lansia bersangkutan

๐Ÿ”„ Prosedur

  1. 1 Berkas masuk via aparatur pekon/Puskesos/pendamping
  2. 2 Verifikasi berkas
  3. 3 Penjangkauan, verifikasi & identifikasi
  4. 4 Penerbitan Surat Rekomendasi Rehsos Lansia
  5. 5 Pengiriman ke panti rehabilitasi sosial lansia

๐Ÿ“„ Produk Layanan

Surat Rekomendasi & pengiriman ke Panti Rehabilitasi Sosial