โน Kembali ke Daftar Layanan
๐
L07 ยท Bidang Rehsos
Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Terlantar
Rehabilitasi bagi penyandang disabilitas terlantar tanpa keluarga atau yang membutuhkan perlindungan.
๐ Persyaratan
- โ Surat Permohonan Pekon/Kelurahan mengetahui Camat
- โ Fotokopi KTP (untuk usia >17 tahun)
- โ Fotokopi KK
๐ Prosedur
- 1 Pemohon datang membawa Surat Permohonan
- 2 Petugas verifikasi & validasi laporan
- 3 Asesmen awal
- 4 Identifikasi & penjangkauan
- 5 Pengajuan draft surat rujukan ke Kadis
๐ Produk Layanan
Surat Rekomendasi/Usulan Rehsos Penyandang Disabilitas Terlantar