โน Kembali ke Daftar Layanan
๐
L11 ยท Bidang Rehsos
Pelayanan Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar
Penanganan dan rehabilitasi sosial bagi anak terlantar.
๐ Persyaratan
- โ Surat Permohonan dari Pekon/Kelurahan
- โ Akta Kelahiran (jika ada)
- โ Fotokopi KTP & KK (jika ada)
- โ Foto PPKS
๐ Prosedur
- 1 Pemohon melapor via call center / datang langsung
- 2 Verifikasi & monev atas laporan
- 3 Koordinasi dengan Satuan Bakti Pekerja Sosial Anak Kemensos
- 4 Penjangkauan dan penanganan tim
๐ Produk Layanan
Penampungan, perlindungan sementara, bantuan sandang/pangan/papan, pendampingan psikososial