โน Kembali ke Daftar Layanan
๐
L08 ยท Bidang Linjamsos
Bantuan Sosial Tak Terduga (BTT) Warga Miskin
Bantuan sosial bagi warga miskin/tidak mampu yang menghadapi kondisi tak terduga (mis. sakit kronis, musibah).
๐ Persyaratan
- โ Surat Permohonan Pekon/Kelurahan mengetahui Camat (ke Bupati c.q Kadis)
- โ Fotokopi KTP
- โ Fotokopi KK
- โ Foto rumah
- โ Foto pasien
- โ Surat Keterangan Medis/Fasilitas Kesehatan
๐ Prosedur
- 1 Berkas masuk via aparatur pekon/Puskesos/pendamping
- 2 Verifikasi & identifikasi surat
- 3 Penjangkauan, verifikasi & identifikasi PPKS
- 4 Penerbitan Nota Dinas ke Bupati
- 5 Pencairan bantuan non-tunai
- 6 Monitoring & pelaporan penggunaan dana
๐ Produk Layanan
Dokumen rekomendasi/usulan BTT